INTERNAL ENTERPRISE RISK MANAGEMENT  PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL & TRENINET SENTOSA INTERNATIONAL 2020

Business Continuity Planning Tanggap COVID-19 dimaksudkan untuk digunakan oleh PT Veritra Sentosa Internasional & Treninet Sentosa International. Dilarang memperbanyak/menyalin baik sebagian maupun seluruhnya dalam bentuk dan cara apa pun melalui media cetakan, salinan elektronik maupun disimpan dalam media apa pun dan atau digunakan oleh pihak lain diluar Perusahaan tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan.

Berdasarkan berita harian Kompas, per 13 Maret 2020, sudah ada beberapa negara yang menerapkan sistem “lock down”, yaitu Tiongkok (Wuhan) sejak 2 Februari 2020 dengan angka positif 80.945 dengan jumlah kematian sebanyak 3.062. Korea Selatan (Daegu) sejak 24 Februari 2020 dengan angka positif 7.869 dengan jumlah kematian sebanyak 66 orang. Iran sejak 12 Maret 2020 dengan angka positif 10.075 dengan jumlah kematian sebanyak 429. Italia sejak 9 Maret 2020 dengan angka positif 15.113 dengan tingkat kematian sebanyak 1.016 orang dan sebagainya.

 

IDENTIFIKASI RISIKO

  1. Sumber risiko: berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Diduga berasal dari pasar hewan dan makanan laut di Kota Wuhan, menjual berbagai hewan liar yang (tak lazim dikonsumsi) seperti kelelawar, ular dll. Kondisi lingkungan dan budaya yang memungkinkan untuk memakan segala jenis varian hewan darat dan laut membuat pencemaran penyakit, wabah dan virus sangat rentan terjadi. Kurangnya pengecekan/inspeksi badan keamanan kota setempat terhadap jenis suplaiproduk mentah menjadi salah satu potensi penyebab. Kebersihan lingkungan dan proses pemotongan serta pengiriman menjadi salah satu faktor penyebab sumber.
  2. Kejadian: Penyebaran Existing Virus dan Novel Virus bersifat parasit, virus, mewabah dll.
  3. Ancaman/Konsekuensi: Virus berjenis pandemi, mewabah, menyebabkan sesak napas hingga kematian akibat gagal pernapasan (pneumonia).
  4. Indikator timbulnya risiko: (dalam hal ini adalah gejala) dimulai dari demam disertai gangguan pada pernapasan (sesak napas), lalu batuk dan pilek disertai sakit pada tenggorokan dan rasa letih dan lesu.
  5. Bias dan asumsi: Belum ditemukan vaksin terkait virus yang bersangkutan (novel case).

 

ANALISIS POTENSI RISIKO GLOBAL

 

ANALISIS POTENSI PELUANG GLOBAL

  1. Meningkatkan produktif kreatif UMKM dalam menciptakan produk langka dipasar seperti hand sanitizer.
  2. Menekan angka polusi dikarenakan masyarakat takut untuk keluar rumah.

ANALISIS POTENSI PELUANG BISNIS UANG ELEKTRONIK/E-MONEY

 

ANALISIS & MITIGASI RISIKO COVID-19 SESUAI ARAHAN PEMERINTAH & BANK INDONESIA

 

Menanggapi COVID-19 dan gerakan pemerintah dari sisi pencegahan penularan virus sebagai bentuk mengurangi dampak dan/atau kemungkinan keterjadian risiko – Business Continuity Planning.

 

 

PROTOKOL KESELAMATAN

 

  1. Perusahaan menetapkan sistem WFH (Work from Home) terbatas bagi karyawan untuk mencegah paparan potensi virus COVID-19.
  2. Menetapkan kebijakan untuk meminimalisir tingkat pertemuan (rapat, meeting dsbnya). Contoh minimal anggota dalam rapat maksimal 5 orang, selebihnya monitoring by phone.
  3. Menetapkan klasifikasi karyawan yang dapat bekerja dari rumah dan memantau secara ketat terhadap karyawan yang tidak dapat meninggalkan posisi kantor seperti satpam, IT, front office dsbnya.
  4. Mulai menerapkan diskusi jarak jauh melalui aplikasi Google Meeting (internal) dan Zoom (eksternal), atau sesuai kesepakatan dua belah pihak.
  5. Memasang hand sanitizer di pintu masuk lobby utama, pintu masuk ruangan CEO, pintu masuk ruangan D6-D7, pintu masuk Gudang E9, di setiap toilet/kamar mandi kantor.
  6. Melakukan pengecekan rutin secara ketat terkait kebersihan toilet baik toilet tamu dan juga toilet karyawan. Ketersediaan tissue dan sabun anti bakteri.
  7. Melakukan scan pemindai alat deteksi panas/suhu tubuh sebelum tamu atau karyawan masuk kedalam kantor. Satpam yang bertugas melakukan inspeksi tindak pencegahan tersebut. Memastikan dan mewajibkan agar seluruh individu sebelum masuk ke kantor melewati pengecekan suhu tubuh serta dengan tegas melarang tamu atau karyawan yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius untuk masuk bekerja dan masuk kantor alias dipulangkan dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit terdekat (RS. Al Islam Bandung).
  8. Petugas piket/satpam/diri sendiri segera melakukan panggilan darurat ke nomor aktif tanggap COVID-19 (119 ext 9) apabila ada tamu atau karyawan yang suspect COVID-19. Dengan kriteria suspect COVID-19 sebagai berikut:
  1. Rutin melakukan disinfektan spray ke setiap ruangan di dalam kantor.
  2. Melakukan disinfektan terhadap karpet, AC dan peralatan kerja yang digunakan perusahaan secara berkala serta menghindari melakukan aktivitas kontak fisik secara langsung (di area mata, hidung, mulut dan tangan) dengan karpet dan menggunakan kaus kaki.
  3. Menghindari penggunaan barang secara bersama seperti peralatan Sholat, handuk, peralatan makan khususnya yang berbahan dasar logam dan sebagainya.
  4. Menghindari kontak fisik antar karyawan ataupun dengan tamu seperti salaman dan lain-lain.
  5. Melakukan sosialisasi meminimalisir tatap muka melalui sosial media/Omni channel Paytren bahwa sementara waktu sesuai dengan kebijakan Pemerintah terkait beredarnya virus COVID-19.
  6. Tidak melakukan perjalanan dinas ke lokasi pandemik sesuai data yang dimiliki pemerintah.
  7. Perusahaan membuat kebijakan self-quarantine terhadap karyawan terindikasi COVID-19 dan melakukan monitoring menggunakan form khusus untuk mengontrol karyawan yang bersangkutan.
  8. Memberikan masker dan produk kesehatan dengan harga subsidi sebagai salah satu bentuk dukungan dan program peduli terhadap masyarakat yang bisa dipublikasi sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap masyarakat pengguna Paytren.

Terkait HCM secara detail:

 

Demikian informasi penting terkait standar operasional prosedur pencegahan wabah virus corona di lingkungan kantor pusat Paytren & TreniNET guna mendukung setiap upaya pemerintah dalam melawan penyebaran virus tersebut.

Dibuat oleh Ivonne Bonita, Risk Officer, diketahui oleh Hendy Rochendy, CHRO, dan disetujui oleh Hari Prabowo, CEO., Disahkan di Bandung, Jumat, 16 Maret 2020.

Leave a Reply