PENGUMUMAN

No.00708202003/Treninet/CR/RISK/VIII/2020

Tentang

JALUR PENGADUAN PELANGGARAN

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bersamaan dengan surat ini, Manajemen menanggapi saran dan masukan dari para Mitra Bisnis berkaitan dengan pengaduan pelanggaran baik itu terhadap kode etik dan/atau terhadap penipuan yang bersifat merugikan para Mitra Bisnis dan Perusahaan, maka PT TRENINET SENTOSA INTERNASIONAL memutuskan membuat Jalur Pengaduan Pelanggaran.

Jalur Pengaduan Pelanggaran adalah sebuah prosedur yang membantu para Mitra Bisnis dalam melaporkan dan/atau mengadukan segala jenis tindak pelanggaran yang terjadi diantara masyarakat dalam lingkungan Bisnis TRENINET. Hal ini juga serta merta membantu Perusahaan dalam menanggapi dan memberikan aksi terhadap oknum atau pihak-pihak yang merugikan diluar jangkauan Manajemen sehingga tentu Manajemen dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para Mitra Bisnis. Proses Pengaduan Pelanggaran berpedoman pada Kode Etik, Mitra Bisnis yang melaporkan atau membuat pengaduan dijamin kerahasiaan identitasnya.

Teruntuk Pengaduan, khusus kasus Pelanggaran sebagaimana telah dijabarkan diatas, dihimbau kepada Para Mitra Bisnis untuk tidak lagi melaporkan dan/atau mengadukan via LIVECHAT. LIVECHAT akan difungsikan khusus saran, kritik, masukan, terdapat kesulitan dalam mengoperasikan sesuatu, klaim, membutuhkan informasi tertentu dan sebagainya, diluar kasus Pengaduan Pelanggaran.

Demikian kami sampaikan pengumuman terkait jalur Pengaduan Pelanggaran, untuk dapat dipahami oleh Para Mitra Bisnis. Semoga apa yang Manajemen putuskan dapat mempermudah Para Mitra Bisnis dalam mengatasi bentuk keresahan yang terjadi diantara Mitra Bisnis. Atas perhatiannya, Kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Bandung, 7 Agustus 2020

 

 

HARI PRABOWO, S.E., M.M
Direktur Utama

Leave a Reply